Solusi alamat domisili perusahaan dengan virtual office prestisius untuk PT dan CV. Termasuk surat keterangan domisili, mail handling, akses meeting room, dan dukungan pengurusan legalitas usaha. Hemat biaya operasional tanpa mengurangi kredibilitas bisnis.
Virtual office adalah solusi modern untuk kebutuhan alamat domisili perusahaan tanpa harus menyewa ruang kantor fisik secara penuh. RakJasa, sebagai konsultan legal dan perizinan berusaha, menyediakan layanan virtual office dengan alamat prestisius yang dapat digunakan untuk domisili PT, CV, dan badan usaha lainnya, lengkap dengan dukungan legalitas dan perizinan.
Virtual office adalah layanan penyediaan alamat kantor dan fasilitas pendukung bisnis tanpa menyewa ruang kantor fisik secara permanen. Virtual office memberikan:
Alamat domisili resmi untuk perusahaan
Surat keterangan domisili dari pengelola gedung/pemilik
Mail handling (penerimaan dan penerusan surat/paket)
Telephone answering (penerimaan telepon atas nama perusahaan)
Akses meeting room atau ruang rapat sesuai kebutuhan
Business support seperti receptionist dan administrasi
1. Persyaratan Legalitas Perusahaan
Setiap badan usaha (PT, CV, Firma) wajib memiliki alamat domisili yang jelas dan dapat diverifikasi untuk:
Akta pendirian di hadapan Notaris
Pengesahan Kemenkumham untuk PT
NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS
NPWP Badan dari Direktorat Jenderal Pajak
Izin usaha dan perizinan berusaha lainnya
Tanpa alamat domisili yang valid, proses legalitas perusahaan tidak dapat dijalankan.
2. Hemat Biaya Operasional
Menyewa kantor fisik membutuhkan biaya besar:
Sewa gedung bulanan (Rp 5-50 juta/bulan)
Deposit (2-6 bulan sewa)
Utilitas (listrik, air, internet)
Furniture dan peralatan kantor
Maintenance dan kebersihan
Parkir dan security
Dengan virtual office, Anda hanya membayar biaya langganan mulai dari Rp 500 ribu - 3 juta/bulan.
3. Alamat Prestisius & Kredibilitas
Virtual office biasanya berlokasi di gedung perkantoran prestisius di kawasan bisnis seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, atau CBD lainnya. Alamat prestisius meningkatkan:
Kredibilitas perusahaan di mata klien
Kepercayaan calon investor
Citra profesional dalam tender
Brand image yang lebih baik
4. Fleksibilitas Lokasi Kerja
Dengan virtual office, tim Anda dapat bekerja dari mana saja (remote/WFH) tetapi perusahaan tetap memiliki alamat resmi yang kredibel. Cocok untuk:
Startup yang full remote
Perusahaan dengan tim tersebar
Bisnis online/e-commerce
Freelancer yang ingin berbadan usaha
Cabang perusahaan di kota lain
5. Compliance Perpajakan & Administrasi
Virtual office membantu compliance administrasi:
Alamat yang sama untuk NPWP, NIB, dan dokumen legal
Konsistensi alamat untuk korespondensi resmi
Penerimaan surat dari instansi (pajak, BPJS, dll)
Domisili yang stabil (tidak pindah-pindah)
Virtual office adalah legal dan diakui untuk domisili perusahaan dengan ketentuan:
1. Peraturan Menteri PANRB No. 25 Tahun 2019
Mengatur tentang penyederhanaan administrasi dalam pendirian badan usaha, termasuk fleksibilitas alamat domisili.
2. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 (OSS)
Mengatur bahwa alamat domisili dapat berupa:
Kantor sendiri
Kantor bersama (coworking/virtual office)
Rumah tinggal (dengan syarat tertentu)
3. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Pasal 5: PT wajib mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar.
4. Permenkumham No. 21 Tahun 2021
Mengatur tentang syarat pendirian PT, termasuk domisili perusahaan yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
Catatan Penting:
Virtual office LEGAL selama:
Ada surat keterangan domisili dari pengelola gedung/pemilik
Alamat dapat diverifikasi oleh instansi terkait
Perusahaan dapat ditemui di alamat tersebut (melalui perjanjian dengan penyedia virtual office)
Tidak digunakan untuk kegiatan ilegal atau penipuan
Paket Basic Virtual Office
Alamat domisili prestisius (dapat digunakan untuk akta, NIB, NPWP)
Surat keterangan domisili dari pengelola gedung
Mail handling (penerimaan surat/paket)
Akses meeting room 2 jam/bulan
Masa kontrak: 1 tahun
Paket Professional Virtual Office
Alamat domisili prestisius
Surat keterangan domisili
Mail handling & forwarding
Telephone answering (penerimaan telepon atas nama perusahaan)
Akses meeting room 4 jam/bulan
Locker pribadi untuk penyimpanan dokumen
Masa kontrak: 1 tahun
Paket Premium Virtual Office
Alamat domisili prestisius
Surat keterangan domisili
Mail handling & forwarding prioritas
Telephone answering & call forwarding
Dedicated phone number
Akses meeting room 8 jam/bulan
Akses coworking space 5 hari/bulan
Locker pribadi
Business support (administrasi ringan)
Masa kontrak: 1 tahun
Paket Bundling: Virtual Office + Pendirian PT/CV
Virtual office (pilih paket)
Pendirian PT/CV lengkap
NIB & izin usaha
NPWP Badan
Hemat biaya dan efisien waktu
RakJasa menyediakan virtual office di lokasi strategis dan prestisius:
Jakarta Pusat
Thamrin
Sudirman
Menteng
Kemayoran
Jakarta Selatan
Kuningan
SCBD
TB Simatupang
Gatot Subroto
Jakarta Barat
Kebon Jeruk
Grogol
Jakarta Utara
Kelapa Gading
Tangerang
BSD City
Alam Sutera
Bekasi
Summarecon Bekasi
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan budget. Hubungi kami untuk informasi lokasi lengkap dan ketersediaan.
Untuk Perusahaan Baru (Belum Berbadan Hukum):
KTP & NPWP pribadi calon pendiri/direktur
Nama perusahaan yang diinginkan (2-3 alternatif)
Bidang usaha yang akan dijalankan
Virtual office dapat diurus bersamaan dengan pendirian PT/CV.
Untuk Perusahaan yang Sudah Berdiri:
Akta pendirian perusahaan & SK Kemenkumham (untuk PT)
NPWP Badan
NIB/Izin usaha
KTP & NPWP direktur/pengurus
Surat kuasa (jika yang mengurus bukan direktur)
Step 1: Konsultasi & Pemilihan Lokasi (1 hari)
Diskusi kebutuhan virtual office
Pemilihan lokasi yang sesuai
Penjelasan paket dan fasilitas
Cek ketersediaan lokasi
Step 2: Site Visit (Optional - 1 hari)
Kunjungi lokasi virtual office
Lihat fasilitas meeting room
Bertemu dengan tim pengelola
Konfirmasi pilihan
Step 3: Persiapan Dokumen (1-2 hari)
Pengisian formulir pendaftaran
Pengumpulan dokumen persyaratan
Verifikasi data
Penjelasan terms & conditions
Step 4: Pembayaran & Kontrak (1 hari)
Pembayaran biaya virtual office (1 tahun)
Penandatanganan perjanjian virtual office
Penerimaan surat keterangan domisili
Aktivasi fasilitas
Step 5: Aktivasi & Handover (1 hari)
Aktivasi alamat untuk korespondensi
Aktivasi mail handling
Setup telephone (jika ada)
Briefing penggunaan fasilitas
Welcome kit & access card
Total waktu: 3-5 hari kerja (jika dokumen lengkap)
Jika bundling dengan pendirian PT/CV, proses virtual office diintegrasikan dalam proses pendirian.
Alamat virtual office dapat digunakan untuk:
✅ Diperbolehkan:
Domisili perusahaan di Akta Notaris
Alamat di NIB (Nomor Induk Berusaha)
Alamat di NPWP Badan
Alamat di kartu nama dan kop surat
Alamat di website perusahaan
Alamat untuk korespondensi bisnis
Alamat di Google My Business
Alamat di marketplace/platform
Alamat di proposal dan dokumen tender
Alamat di kontrak dengan klien/vendor
❌ Tidak Diperbolehkan:
Kegiatan ilegal atau penipuan
Penyalahgunaan alamat untuk tujuan kriminal
Mendaftarkan perusahaan fiktif
Kegiatan yang melanggar hukum
Batasan:
Tidak dapat digunakan untuk operasional produksi/pabrik (kecuali untuk kantor pusat)
Beberapa izin khusus mungkin memerlukan kantor fisik (IUJK konstruksi tingkat besar, izin pabrik, dll)
Untuk usaha tertentu (retail, F&B, klinik), alamat operasional tetap diperlukan terpisah
Konsultasikan dengan tim RakJasa untuk memastikan virtual office sesuai dengan jenis usaha Anda.
Aspek | Virtual Office | Coworking Space | Kantor Fisik |
|---|---|---|---|
Biaya/Bulan | Rp 500rb - 3 jt | Rp 1,5 jt - 5 jt | Rp 5 jt - 50 jt+ |
Alamat Domisili | ✅ Ya | ✅ Ya (tergantung) | ✅ Ya |
Ruang Kerja | ❌ Tidak (ada akses terbatas) | ✅ Ya (shared) | ✅ Ya (dedicated) |
Meeting Room | ✅ Limited hours | ✅ Pay per use | ✅ Unlimited |
Mail Handling | ✅ Ya | ✅ Ya (tergantung) | ✅ Ya |
Privacy | N/A | ⚠️ Terbatas | ✅ Full privacy |
Fleksibilitas | ✅✅ Sangat fleksibel | ✅ Fleksibel | ❌ Terikat kontrak |
Setup Time | ✅ 3-5 hari | ✅ 1-3 hari | ❌ 1-3 bulan |
Cocok untuk | Startup, remote team, home-based business | Freelancer, small team, networking | Established company, team besar |
Kesimpulan:
Virtual Office: Paling hemat, cocok untuk yang butuh alamat legal saja
Coworking Space: Balance antara biaya dan fasilitas kerja
Kantor Fisik: Untuk perusahaan established dengan tim besar
PPh Badan
Perusahaan dengan virtual office tetap wajib bayar PPh Badan sesuai omzet:
PPh Final 0,5% untuk omzet < Rp 4,8 miliar/tahun
PPh Badan 22% untuk omzet > Rp 4,8 miliar/tahun
PPN
Jika PKP (Pengusaha Kena Pajak), wajib pungut PPN 11%.
Alamat Pajak
Alamat virtual office digunakan sebagai alamat di NPWP Badan dan untuk korespondensi dengan kantor pajak.
Perhatian:
Pastikan mail handling aktif untuk menerima surat dari kantor pajak
Update alamat email dan nomor HP di profil wajib pajak
Bisa konsultasi pajak dengan konsultan pajak jika ada pertanyaan
Virtual Office Cocok Untuk:
✅ Startup dengan budget terbatas
✅ Bisnis online/e-commerce yang tidak butuh kantor fisik
✅ Freelancer yang ingin berbadan usaha
✅ Perusahaan dengan tim remote/WFH
✅ Cabang perusahaan yang tidak butuh operasional besar
✅ Perusahaan konsultan, IT, kreatif yang mobile
✅ Holding company atau special purpose vehicle (SPV)
Virtual Office Kurang Cocok Untuk:
❌ Perusahaan dengan banyak meeting/tamu setiap hari
❌ Bisnis yang butuh gudang/penyimpanan besar
❌ Usaha retail dengan toko fisik
❌ Pabrik/manufaktur
❌ Klinik/rumah sakit
❌ Restoran/kafe
Catatan: Untuk usaha di atas, alamat operasional tetap diperlukan, tetapi kantor pusat/holding bisa menggunakan virtual office.
1. Pilih Lokasi Strategis
Pilih lokasi yang relevan dengan target market Anda. Jika klien mayoritas di Jakarta Selatan, pilih alamat di Kuningan atau SCBD.
2. Manfaatkan Meeting Room
Gunakan akses meeting room untuk bertemu klien penting. Kesan profesional lebih baik dibanding meeting di kafe.
3. Update Semua Dokumen
Pastikan alamat virtual office tertulis konsisten di:
Kartu nama
Kop surat
Website
Email signature
Invoice
Kontrak
4. Aktifkan Mail Forwarding
Jika tidak bisa ambil surat rutin, aktifkan layanan forwarding agar surat dikirim ke alamat Anda.
5. Respons Cepat
Jika ada telephone answering, pastikan follow up call cepat agar tidak kehilangan prospek.
6. Compliance Legalitas
Update alamat virtual office di semua dokumen legal (NIB, NPWP) jika Anda pindah dari alamat lama.
Q: Apakah virtual office legal untuk domisili PT/CV?
A: Ya, virtual office legal dan diakui untuk domisili perusahaan selama ada surat keterangan domisili dari pengelola gedung dan alamat dapat diverifikasi oleh instansi terkait.
Q: Apakah Notaris menerima virtual office untuk alamat di akta?
A: Ya, Notaris menerima virtual office sebagai alamat domisili perusahaan selama dilengkapi dengan surat keterangan domisili yang sah dari pengelola gedung atau pemilik properti.
Q: Apakah Kemenkumham menerima virtual office untuk pengesahan PT?
A: Ya, Kemenkumham menerima virtual office. Sistem AHU Online tidak membedakan kantor fisik atau virtual office, yang penting ada surat keterangan domisili yang valid.
Q: Apakah virtual office bisa untuk NIB dan izin usaha?
A: Ya, alamat virtual office dapat digunakan untuk NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha di sistem OSS. Pastikan alamat konsisten dengan yang tertera di akta.
Q: Apakah kantor pajak menerima virtual office untuk NPWP Badan?
A: Ya, kantor pajak menerima virtual office sebagai alamat di NPWP Badan. Pastikan mail handling aktif untuk menerima korespondensi dari kantor pajak.
Q: Bagaimana jika ada survey dari instansi (pajak, OSS, dll)?
A: Penyedia virtual office biasanya akan koordinasi dengan Anda jika ada survey. Anda atau kuasa dapat hadir di lokasi virtual office saat survey. Ini bagian dari layanan virtual office yang profesional.
Q: Apakah bisa pindah alamat virtual office setelah perusahaan berdiri?
A: Ya, tetapi Anda harus update alamat di dokumen legal (akta perubahan, NIB, NPWP). Ada biaya notaris dan administrasi untuk perubahan alamat domisili perusahaan.
Q: Berapa biaya virtual office per tahun?
A: Biaya bervariasi tergantung lokasi dan paket: Paket Basic Rp 6-10 juta/tahun, Paket Professional Rp 12-18 juta/tahun, Paket Premium Rp 20-36 juta/tahun. Lokasi prestisius (Sudirman, SCBD) lebih mahal dari lokasi standard.
Q: Apakah ada biaya lain selain biaya langganan?
A: Biaya langganan sudah termasuk alamat domisili, surat keterangan domisili, dan fasilitas dasar. Biaya tambahan mungkin ada untuk: meeting room ekstra (di luar kuota), printing/scanning, mail forwarding ke luar kota, atau telephone forwarding.
Q: Apakah bisa berlangganan virtual office untuk jangka pendek (< 1 tahun)?
A: Biasanya kontrak minimum 1 tahun. Untuk jangka pendek, ada coworking space yang menawarkan paket bulanan, tetapi biayanya lebih mahal per bulan.
Q: Apakah bisa menggunakan alamat rumah untuk domisili perusahaan?
A: Ya, bisa. Tetapi Anda harus punya surat keterangan domisili dari RT/RW dan kelurahan, plus persetujuan dari pemilik rumah (jika mengontrak). Virtual office lebih praktis dan kredibel.
Q: Apakah virtual office termasuk PPN?
A: Tergantung penyedia virtual office. Jika penyedia adalah PKP, biaya virtual office akan dikenakan PPN 11%.
1. Terintegrasi dengan Layanan Legal
Kami tidak hanya menyediakan virtual office, tetapi juga membantu pendirian PT/CV, NIB, izin usaha, dan legalitas lainnya. One-stop solution untuk kebutuhan legal dan domisili perusahaan.
2. Konsultasi Legal Gratis
Sebagai konsultan legal, kami memberikan konsultasi gratis terkait:
Apakah virtual office cocok untuk jenis usaha Anda
Persyaratan domisili untuk izin usaha tertentu
Compliance legalitas dengan virtual office
3. Lokasi Prestisius & Strategis
Virtual office kami berlokasi di gedung perkantoran prestisius di kawasan bisnis Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
4. Surat Keterangan Domisili Terjamin
Kami bekerja dengan pengelola gedung terpercaya yang dapat menerbitkan surat keterangan domisili yang diakui oleh Notaris, Kemenkumham, OSS, dan instansi lainnya.
5. Support Penuh untuk Survey
Jika ada survey dari instansi, kami akan koordinasi dan dampingi Anda agar proses berjalan lancar.
6. Paket Bundling Hemat
Paket bundling virtual office + pendirian PT/CV lebih hemat dibanding ambil terpisah.
7. Transparansi Biaya
Tidak ada biaya tersembunyi. Semua biaya dijelaskan di awal sebelum Anda berlangganan.
8. After Sales Support
Dukungan berkelanjutan untuk perpanjangan kontrak, update alamat di dokumen legal, atau konsultasi legalitas lainnya.
Paket Smart Startup:
Pendirian PT Perorangan lengkap
Virtual Office Basic (1 tahun)
NIB & izin usaha dasar
NPWP Badan
Stempel & kop surat
Konsultasi legal 3 bulan
Paket Business Pro:
Pendirian PT Umum lengkap (2-7 pemegang saham)
Virtual Office Professional (1 tahun)
NIB & izin usaha lengkap
NPWP Badan
Logo design basic
Stempel & kop surat
Konsultasi legal 6 bulan
Paket Enterprise:
Pendirian PT Umum lengkap
Virtual Office Premium (1 tahun)
NIB & izin usaha lengkap
NPWP Badan & PKP
Logo design premium
Company profile PDF
Website company profile
Stempel, kop surat, kartu nama
Konsultasi legal 1 tahun
Hubungi kami untuk informasi harga dan promo paket bundling.
Kami berkomitmen untuk:
✅ Menyediakan alamat virtual office yang legal dan dapat diverifikasi
✅ Surat keterangan domisili yang sah dan diakui instansi
✅ Transparansi biaya tanpa biaya tersembunyi
✅ Support penuh untuk legalitas dan perizinan
✅ Koordinasi jika ada survey dari instansi
✅ Konsultasi legal berkelanjutan
✅ Renewal reminder sebelum masa kontrak habis
Virtual office adalah solusi cerdas untuk memulai atau mengembangkan bisnis dengan biaya efisien tanpa mengorbankan kredibilitas. Percayakan kebutuhan virtual office dan legalitas perusahaan Anda kepada RakJasa.
Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik!
Catatan: Layanan virtual office RakJasa adalah solusi legal dan profesional untuk kebutuhan domisili perusahaan. Kami bekerja sama dengan pengelola gedung terpercaya dan memastikan compliance dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kategori
Layanan Tambahan
Total Dilihat
2 kali
Harga Mulai
Rp 1.500.000
Layanan lain dari kategori Layanan Tambahan
Lengkapi legalitas usaha Anda dengan logo profesional. RakJasa menyediakan jasa desain logo berkualitas untuk PT, CV, dan badan usaha lainnya sebagai bagian dari identitas brand perusahaan.
Mulai dari
Rp 500.000
Lengkapi kehadiran digital badan usaha Anda dengan website profesional. RakJasa menyediakan jasa pembuatan website company profile yang modern, responsif, dan SEO-friendly untuk meningkatkan kredibilitas dan jangkauan bisnis.
Mulai dari
Rp 1.000.000
Lengkapi kebutuhan promosi dan presentasi badan usaha dengan company profile profesional. RakJasa menyediakan jasa pembuatan company profile dalam bentuk PDF digital dan brosur cetak berkualitas tinggi untuk tender, presentasi investor, dan marketing.
Mulai dari
Rp 500.000
Jelajahi layanan lain yang mungkin Anda butuhkan
RakJasa menyediakan layanan pendirian PT Perorangan yang cepat dan profesional sesuai regulasi UU Cipta Kerja. Kami membantu proses legalitas usaha Anda dari awal hingga selesai dengan biaya transparan dan prosedur yang mudah.
Mulai dari
Rp 500.000
Selain pendirian badan usaha, RakJasa juga menyediakan berbagai layanan legalitas dan perizinan usaha lainnya seperti NIB, izin gangguan (HO), NPWP Badan, PKP, sertifikasi Halal, PIRT, BPOM, dan izin usaha sesuai bidang. Konsultasi gratis untuk menentukan izin yang dibutuhkan bisnis Anda.
Mulai dari
Rp 250.000
Percayakan pendirian PT Umum Anda kepada RakJasa. Kami membantu proses legal, pengurusan dokumen, hingga terbit SK Kemenkumham dan NIB. Konsultasi gratis sekarang!
Mulai dari
Rp 5.000.000
Percayakan pendirian CV Anda kepada RakJasa. Kami membantu proses legal, pengurusan dokumen, hingga terbit SK Kemenkumham. Konsultasi gratis sekarang!
Mulai dari
Rp 2.250.000
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda