3 views

Pendirian CV

Percayakan pendirian CV Anda kepada RakJasa. Kami membantu proses legal, pengurusan dokumen, hingga terbit SK Kemenkumham. Konsultasi gratis sekarang!

Mulai dari

Rp 2.250.000

Konsultasi Sekarang

Deskripsi Layanan

Jasa Pendirian CV Profesional dan Terpercaya

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha yang populer di Indonesia untuk usaha menengah dan kecil. RakJasa hadir sebagai konsultan legal profesional yang siap membantu Anda dalam proses pendirian CV secara cepat, mudah, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Apa itu CV?

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk persekutuan komanditer yang terdiri dari sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer). CV cocok untuk usaha keluarga atau kemitraan bisnis yang membutuhkan struktur legal formal namun lebih fleksibel dibandingkan PT.

Mengapa Memilih RakJasa?

  • Pengalaman Terpercaya: Tim konsultan berpengalaman dalam bidang legalitas usaha

  • Proses Cepat: Pengurusan efisien tanpa ribet

  • Harga Transparan: Biaya jelas tanpa biaya tersembunyi

  • Konsultasi Gratis: Dapatkan konsultasi awal tanpa dipungut biaya

  • Legalitas Terjamin: Dijamin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Persyaratan Pendirian CV

Untuk mendirikan CV, Anda memerlukan dokumen-dokumen berikut:

  1. KTP dan KK Pendiri (Sekutu Aktif dan Pasif)

  2. NPWP Pendiri

  3. Surat Keterangan Domisili Usaha

  4. Pas Foto 3x4 dan 4x6

  5. Nama CV yang diinginkan (minimal 3 pilihan)

  6. Bidang Usaha yang akan dijalankan

  7. Modal Dasar dan Susunan Penyertaan

Tahapan Pendirian CV

  1. Konsultasi Awal

    Tim RakJasa akan membantu Anda memahami struktur CV yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

  2. Persiapan Dokumen

    Kami membantu melengkapi dan memverifikasi seluruh dokumen persyaratan.

  3. Pembuatan Akta Pendirian

    Akta dibuat oleh Notaris yang telah bekerja sama dengan RakJasa.

  4. Pengesahan Kemenkumham

    Pengurusan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

  5. Pengurusan NIB & Perizinan

    Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS dan perizinan usaha lainnya sesuai kebutuhan.

  6. Pembuatan NPWP Badan

    Pengurusan NPWP badan usaha CV di kantor pajak.

Keuntungan Memiliki CV

  • Legalitas Resmi: CV memiliki badan hukum yang diakui negara

  • Kemudahan Akses Permodalan: Lebih mudah mendapatkan pinjaman bank

  • Kredibilitas Bisnis: Meningkatkan kepercayaan klien dan mitra bisnis

  • Fleksibilitas Operasional: Struktur yang lebih sederhana dibanding PT

  • Perlindungan Hukum: Pemisahan aset pribadi dan aset perusahaan

Biaya Pendirian CV

RakJasa menawarkan paket pendirian CV dengan harga kompetitif dan transparan. Biaya sudah termasuk:

  • Konsultasi dan pendampingan

  • Pembuatan akta pendirian di Notaris

  • Pengesahan Kemenkumham

  • Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • NPWP Badan

  • Stempel perusahaan

Hubungi kami untuk informasi detail paket dan harga.

Perbedaan CV dan PT

Aspek

CV

PT

Modal Minimal

Tidak ada ketentuan minimal

Rp 50 juta

Tanggung Jawab

Sekutu aktif : Tidak terbatas

Terbatas pada modal

Struktur

Sekutu aktif & pasif

Direksi & Komisaris

Kewajiban Laporan

Lebih sederhana

Lebih kompleks

Kapan Harus Mendirikan CV?

CV cocok untuk Anda yang:

  • Memulai usaha keluarga atau partnership

  • Membutuhkan legalitas formal tanpa struktur rumit

  • Ingin fleksibilitas dalam pengelolaan

  • Modal usaha di bawah Rp 50 juta

  • Belum membutuhkan ekspansi besar

Dokumen yang Diperoleh Setelah Pendirian

Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan:

  1. Akta Pendirian CV

  2. SK Pengesahan Kemenkumham

  3. NIB (Nomor Induk Berusaha)

  4. NPWP Badan

  5. Stempel Perusahaan

  6. Surat Keterangan Terdaftar

Layanan Tambahan RakJasa

Selain pendirian CV, RakJasa juga menyediakan:

  • Pengurusan izin usaha dan operasional

  • Pembuatan perjanjian bisnis

  • Konsultasi perpajakan

  • Perubahan data CV

  • Pembubaran CV

Kenapa CV Lebih Populer untuk UMKM?

CV menjadi pilihan favorit pelaku UMKM karena:

  • Proses lebih sederhana dibanding PT

  • Biaya pendirian lebih terjangkau

  • Tidak ada modal minimal yang diwajibkan

  • Pengelolaan lebih fleksibel

  • Cocok untuk usaha keluarga

Regulasi dan Dasar Hukum

Pendirian CV diatur dalam:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)

  • Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan

  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait pendaftaran badan usaha

Jangka Waktu Pendirian

Dengan RakJasa, proses pendirian CV dapat diselesaikan dalam waktu 7-14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan kecepatan proses di instansi terkait.

Konsultasi Gratis

Masih bingung apakah CV cocok untuk bisnis Anda? Tim RakJasa siap memberikan konsultasi gratis untuk membantu Anda menentukan struktur usaha yang tepat.

Hubungi RakJasa sekarang dan wujudkan bisnis legal Anda!

Frequently Asked Questions (FAQ)

Q: Berapa lama proses pendirian CV?

A: Proses pendirian CV biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan proses di instansi terkait.

Q: Apakah ada modal minimal untuk mendirikan CV?

A: Tidak ada ketentuan modal minimal untuk pendirian CV, berbeda dengan PT yang membutuhkan minimal Rp 50 juta.

Q: Apa perbedaan antara sekutu aktif dan sekutu pasif?

A: Sekutu aktif mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh, sedangkan sekutu pasif hanya menyetor modal tanpa ikut mengelola.

Q: Apakah CV bisa mengikuti tender pemerintah?

A: Ya, CV yang sudah memiliki legalitas lengkap dapat mengikuti tender pemerintah sesuai dengan bidang usahanya.

Q: Dokumen apa saja yang harus disiapkan?

A: KTP, KK, NPWP pendiri, surat domisili usaha, pas foto, nama CV, dan informasi modal dasar.

Q: Apakah bisa pendirian CV untuk WNA?

A: WNA dapat menjadi sekutu pasif dalam CV, namun sekutu aktif harus WNI.

Referensi Legal

RakJasa memastikan semua proses pendirian CV sesuai dengan:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 19-21

  • UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan

  • Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Badan Usaha

Jika Anda membutuhkan bantuan profesional dalam pendirian CV, RakJasa siap membantu dengan layanan konsultan legal dan perizinan berusaha yang terpercaya.

Hubungi kami untuk konsultasi gratis!

Butuh Konsultasi?

Tim kami siap membantu Anda memahami layanan ini lebih detail

Hubungi Kami

Informasi Layanan

Kategori

Layanan Utama

Total Dilihat

3 kali

Harga Mulai

Rp 2.250.000

Layanan Terkait

Layanan lain dari kategori Layanan Utama

Pendirian PT Perorangan

RakJasa menyediakan layanan pendirian PT Perorangan yang cepat dan profesional sesuai regulasi UU Cipta Kerja. Kami membantu proses legalitas usaha Anda dari awal hingga selesai dengan biaya transparan dan prosedur yang mudah.

Mulai dari

Rp 500.000

Lihat Detail
UNGGULAN

Pendirian PT Umum

Percayakan pendirian PT Umum Anda kepada RakJasa. Kami membantu proses legal, pengurusan dokumen, hingga terbit SK Kemenkumham dan NIB. Konsultasi gratis sekarang!

Mulai dari

Rp 5.000.000

Lihat Detail

Layanan Lainnya

Jelajahi layanan lain yang mungkin Anda butuhkan

Tambahan

Desain Logo

Lengkapi legalitas usaha Anda dengan logo profesional. RakJasa menyediakan jasa desain logo berkualitas untuk PT, CV, dan badan usaha lainnya sebagai bagian dari identitas brand perusahaan.

Mulai dari

Rp 500.000

Lihat Detail
Lainnya

Layanan Lainnya

Selain pendirian badan usaha, RakJasa juga menyediakan berbagai layanan legalitas dan perizinan usaha lainnya seperti NIB, izin gangguan (HO), NPWP Badan, PKP, sertifikasi Halal, PIRT, BPOM, dan izin usaha sesuai bidang. Konsultasi gratis untuk menentukan izin yang dibutuhkan bisnis Anda.

Mulai dari

Rp 250.000

Lihat Detail
Tambahan

Website

Lengkapi kehadiran digital badan usaha Anda dengan website profesional. RakJasa menyediakan jasa pembuatan website company profile yang modern, responsif, dan SEO-friendly untuk meningkatkan kredibilitas dan jangkauan bisnis.

Mulai dari

Rp 1.000.000

Lihat Detail
Tambahan

Company Profile

Lengkapi kebutuhan promosi dan presentasi badan usaha dengan company profile profesional. RakJasa menyediakan jasa pembuatan company profile dalam bentuk PDF digital dan brosur cetak berkualitas tinggi untuk tender, presentasi investor, dan marketing.

Mulai dari

Rp 500.000

Lihat Detail
Tambahan

Virtual Office

Solusi alamat domisili perusahaan dengan virtual office prestisius untuk PT dan CV. Termasuk surat keterangan domisili, mail handling, akses meeting room, dan dukungan pengurusan legalitas usaha. Hemat biaya operasional tanpa mengurangi kredibilitas bisnis.

Mulai dari

Rp 1.500.000

Lihat Detail

Tertarik dengan Layanan Ini?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda